SOSIALISASI 5M+1D MTSN 2 KUDUS
Kudus - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan edaran
pelaksanaan protokol kesehatan 5M+1D yang tertuang dalam Surat Edaran Menag RI
nomor 20 tahun 2021 yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga
jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, melakukan pembatasan kegiatan dan
doa keagamaan di zona wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM).
Drs. H. Khamdi selaku kepala MTsN 2 Kudus siap mengerahkan seluruh
tenaga pendidik, kependidikan dan siswa MTsN 2 Kudus untuk turut menyosialisasikan
dan kampanye gerakan 5M+1D di masyarakat. Beliau mengatakan, “55 tenaga
pendidik, 11 tenaga kependidikan, dan 744 siswa MTsN 2 Kudus siap berkampanye menyosialisasikan
gerakan 5M+1D, antara lain mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan doa. Kampanye dilakukan secara
daring melalui media sosial dan pemasangan poster di setiap sudut madrasah
untuk tujuan edukasi masyarakat”.
Upaya 5M+1D kami lakukan untuk memaksimalkan perlindungan diri terhadap
penularan Covid-19. Diharapkan masyarakat
senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan orang
lain. Semoga penerapan PPKM di kabupaten Kudus bisa menekan jumlah penyebaran
Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir sehingga MTsN 2 Kudus bisa melakukan pembelajatan
tatap muka kembali seperti biasa.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞 Kasan,
S.Ag :
+62 812-2868-903
📞
Nurul Qomariyah, S.Ag :
+62 821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Drs.
H. Moh. Makhsun : +62
855-2466-1760
#kemenag_ri
#pendidikanislam
#pendis
#pendiskemenag
#pendidikanmadrasah
#kanwiljateng
@kemenag_ri
@pendidikanislam
@pendis
@pendiskemenag
@pendidikanmadrasah
@kanwiljateng
@mtsnduakudus
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat
Komentar
Posting Komentar