MULAI HARI INI, MTSN 2 KUDUS SELENGGARAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA SECARA TERBATAS
Kudus - Kudus kini menduduki level dua dalam Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengizinkan
sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021
untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3. Menanggapi PPKM level 2, MTsN
2 Kudus mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Pembatasan
tersebut antara lain mengatur tempat duduk dengan jarak 1,5 meter hingga jumlah
maksimal dalam kapasitas kelas sebanyak 50%.
MTsN 2 Kudus sebelumnya telah sukses mengadakan simulasi Pembelajaran
Tatap Muka pada 26 April hingga 7 Mei 2021 lalu. Dalam simulasi Pembelajaran
Tatap Muka (PTM), siswa melakukan pembelajaran dengan berdasarkan protokol
kesehatan covid-19 antara lain pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, mencuci
tangan dengan sabun serta berjaga jarak aman saat masuk ke ruang kelas.
Kini MTsN 2 Kudus benar-benar siap menggelar pembelajaran tatap
muka sesuai aturan. MTsN 2 Kudus telah mendapatkan izin dari orang tua peserta
didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Kudus dan Kemenag Kudus untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara
terbatas.
Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka MTsN 2 Kudus diimbangi
dengan upaya vaksinasi seluruh tenaga pendidik, kependidikan dan siswa. Dihimbau
kepada siswa ataupun PTK yang sakit, flu atau demam, untuk sementara tidak
masuk dan melaksanakan kegiatan secara daring. Serta para siswa yang belum
divaksin, untuk segera mencari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk
mendapat vaksin. Seluruh PTK dan siswa diharapkan menjalankan protokol
kesehatan secara disiplin selama penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara
terbatas.
Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas tidak jauh berbeda dari
simulasi pembelajaran tatap muka yang telah dilakukan sebelumnya. Pembelajaran
tatap muka terbatas berlangsung selama seminggu dan diikuti oleh maksimal 50
persen dari daya tampung per kelas. Adapun durasi belajar tatap muka terbatas
antara 2-3 jam dalam satu hari serta berjalan tanpa istirahat. Dari sisi materi
pembelajaran, hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat
belajar tatap muka.
MTsN 2 Kudus telah membuat pedoman pembelajaran tatap muka terbatas
antara lain jumlah siswa yang masuk maksimum 50 persen. Dalam satu ruang kelas jaraknya
minimal 1,5 meter. Siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan
(prokes), langsung pulang, tidak ada kegiatan ekstra, serta tidak ada
istirahat.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞 Kasan,
S.Ag :
+62 812-2868-903
📞
Nurul Qomariyah, S.Ag :
+62 821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Drs.
H. Moh. Makhsun : +62
855-2466-1760
#kemenag_ri
#pendidikanislam
#pendis
#pendiskemenag
#pendidikanmadrasah
#kanwiljateng
@kemenag_ri
@pendidikanislam
@pendis
@pendiskemenag
@pendidikanmadrasah
@kanwiljateng
@mtsnduakudus
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat

Komentar
Posting Komentar