MULAI HARI INI, MTSN 2 KUDUS SELENGGARAKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA SECARA TERBATAS



Kudus - Kudus kini menduduki level dua dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021 untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3. Menanggapi PPKM level 2, MTsN 2 Kudus mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Pembatasan tersebut antara lain mengatur tempat duduk dengan jarak 1,5 meter hingga jumlah maksimal dalam kapasitas kelas sebanyak 50%.

 

MTsN 2 Kudus sebelumnya telah sukses mengadakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka pada 26 April hingga 7 Mei 2021 lalu. Dalam simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM), siswa melakukan pembelajaran dengan berdasarkan protokol kesehatan covid-19 antara lain pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta berjaga jarak aman saat masuk ke ruang kelas.

 

Kini MTsN 2 Kudus benar-benar siap menggelar pembelajaran tatap muka sesuai aturan. MTsN 2 Kudus telah mendapatkan izin dari orang tua peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kudus dan Kemenag Kudus untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

 

Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka MTsN 2 Kudus diimbangi dengan upaya vaksinasi seluruh tenaga pendidik, kependidikan dan siswa. Dihimbau kepada siswa ataupun PTK yang sakit, flu atau demam, untuk sementara tidak masuk dan melaksanakan kegiatan secara daring. Serta para siswa yang belum divaksin, untuk segera mencari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin. Seluruh PTK dan siswa diharapkan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin selama penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

 

Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas tidak jauh berbeda dari simulasi pembelajaran tatap muka yang telah dilakukan sebelumnya. Pembelajaran tatap muka terbatas berlangsung selama seminggu dan diikuti oleh maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas. Adapun durasi belajar tatap muka terbatas antara 2-3 jam dalam satu hari serta berjalan tanpa istirahat. Dari sisi materi pembelajaran, hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

 

MTsN 2 Kudus telah membuat pedoman pembelajaran tatap muka terbatas antara lain jumlah siswa yang masuk maksimum 50 persen. Dalam satu ruang kelas jaraknya minimal 1,5 meter. Siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan (prokes), langsung pulang, tidak ada kegiatan ekstra, serta tidak ada istirahat.

 

Layanan Informasi Masyarakat:

📞 Kasan, S.Ag                                     : +62 812-2868-903

📞 Nurul Qomariyah, S.Ag                   : +62 821-3898-5592

 

Layanan Informasi Covid-19:

📞 Drs. H. Moh. Makhsun                    : +62 855-2466-1760

 

#kemenag_ri

#pendidikanislam

#pendis

#pendiskemenag

#pendidikanmadrasah

#kanwiljateng

@kemenag_ri

@pendidikanislam

@pendis

@pendiskemenag

@pendidikanmadrasah

@kanwiljateng

@mtsnduakudus

#Madsaridaku

#BerbudiMenujuPrestasi

#MadrasahHebatBermartabat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PESERTA DIDIK MTSN 2 KUDUS RAIH EMAS PADA OLIMPIADE SAINS TERINTEGRASI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUDUS

MTSN 2 KUDUS KEMBALI MERAIH PRESTASI DALAM LOMBA KNOWLEDGE NATIONAL COMPETITION

SELAMAT DAN SUKSES UBK MTS NEGERI 2 KUDUS TAHUN 2020