TATA TERTIB TAMU MTs NEGERI 2 KUDUS PADA MASA PANDEMI COVID-19
Kudus – Drs. H.
Khamdi selaku Kepala MTs Negeri 2 Kudus mengeluarkan aturan Protocol Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 terhadap tamu yang datang ke Madrasah. Aturan yang mulai
berlaku pada bulan Juni 2020 ini mewajibkan para tamu yang datang ke MTs Negeri
2 Kudus untuk mematuhi aturan sebagai berikut:
- Wajib memakai masker dan atau face shield yang sopan dan sesuai standar kesehatan selama berada di madrasah.
- Bersedia diukur/dicek suhu tubuh dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun).
- Bila hasil pengecekan ternyata lebih dari 37.5 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuk lokasi madrasah.
- Melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan (hand sanitizer) yang disediakan madrasah.
- Tidak merokok dan tidak membuang sampah tidak pada tempatnya.
- Tidak berlama-lama di madrasah (maksimal 30 menit) dan menyampaikan maksud tujuan seperlunya saja.
- Tamu dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas dihimbau untuk tidak berkunjung ke madrasah.
- Tamu penderita hipertensi, diabetes, penyakit paru-paru, penyakit jantung dan Demam Berdarah Dengue (DBD) harus menyertakan surat keterangan bebas/negative Covid-19.
- Semua pedagang/penjual tidak diperbolehkan masuk lokasi madrasah, kecuali sudah memperoleh izin khusus.
- Tidak melakukan berbagi makanan, minuman atau barang lainnya menimbulkan risiko terjadinya penularan penyakit.
- Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan lain sebagainya).
Layanan Informasi (Pengaduan) Masyarakat:
📞 Zulistina Alif
Hidayah, M.Pd : +62 813-2677-6901
📞 Nurul
Qomariyah, S.Ag : +62
821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Moh. Makhsun : +62
855-2466-1760
#kemenag_ri
#pendidikanislam
#pendiskemenag
#pendidikanmadrasah
#kanwiljateng
@kemenag_ri
@pendidikanislam
@pendiskemenag
@pendidikanmadrasah
@kanwiljateng
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat

Komentar
Posting Komentar