PANDEMI COVID-19 INDONESIA
Assalamualaikum
Sobat #Madsaridaku
Pemerintah
Indonesia melalui Presiden RI Joko Widodo mengumumkan Covid-19 sebagai Bencana
Nasional. Seluruh rakyat Indonesia diminta selama 14 hari kedepan untuk bekerja
dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Lalu,
bagaimanakah penanggulangan Covid-19 di Indonesia?
Dilansir
dari website resmi Kementerian Kesehatan RI, Menteri Kesehatan Dr. Terawan Agus
Putranto telah membuat Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 sebagai berikut:
JIKA
MERASA TIDAK SEHAT
Jika merasa tidak sehat dengan
kriteria:
a.
Demam
38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek
Istirahatlah
yang cukup di rumah dan bila perlu minum. Bila keluhan berlanjut, atau disertai
dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas
pelayanan kesehatan (fasyankes)
Pada
saat berobat ke fasyankes:
a.
Gunakan
masker
b.
Ikuti
etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung
c.
Tidak
menggunakan transportasi massal
JIKA
SEHAT
Jika Anda sehat,
namun ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19 atau
merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19, hubungi Hotline Center Corona
untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.
Perlu Kami
sampaikan juga untuk seluruh masyarakat pada umumnya dan civitas academika MTs
Negeri 2 Kudus pada khususnya untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dengan
cara:
1.
Berolahraga
2.
Makan makanan sehat dan bergizi seimbang
3.
Menjaga kebersihan lingkungan
4.
Perbanyak minum air mineral
5.
Tidak merokok
6.
Cuci tangan pakai sabun
7.
Gunakan masker jika sakit
8.
Perbanyak wudhu dan berdoa
9.
Segera pergi ke fasilitas kesehatan jika sakit
10.
Hindari kontak fisik dengan yang lain
Semoga Indonesia
segera pulih
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat

Komentar
Posting Komentar