BAHAYA JUDI ONLINE MENGANCAM GENERASI MUDA! JANGAN MULAI WALAU SEKEDAR COBA-COBA


Kudus – Maraknya perjudian online menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama Kementerian Agama Kab. Kudus. Dampak negatif dari judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam masalah kesehatan mental, kriminalitas, dan keretakan hubungan sosial.

 

Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melakukan upaya sosialisasi untuk membentengi masyarakat dari bahaya judi online. Salah satu kegiatan sosialilasinya adalah dengan membagikan poster yang memuat informasi tentang 7 bahaya judi online yang disampaikan secara masif melalui beragam media sosial.

 

Dr. H. Mustain Ahmad, M.H menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah judi online. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak mereka, serta menumbuhkan nilai-nilai moral dan agama yang kuat. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang. Mari kita bersama-sama jaga generasi muda dari bahaya judi online dan lindungi masa depan bangsa.

 

Layanan Informasi Masyarakat:

📞 Kasan, S.Ag                                     : +62 882-2893-5441

📞 Drs. H. Moh. Makhsun                    : +62 855-2466-1760

 

#BerbudiMenujuPrestasi

#kanwiljateng

#kemenag.jateng

#kemenag_ri

#kemenagjateng

#kemenagjatengmajeng

#MadrasahHebatBermartabat

#Madsaridaku

#pendidikanislam

#pendidikanmadrasah

#pendis

#pendiskemenag

@kanwiljateng

@kemenag.jateng

@kemenag_ri

@mtsnduakudus

@pendidikan_madrasah

@pendidikanislam

@pendidikanmadrasah

@pendis

@pendiskemenag
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PESERTA DIDIK MTSN 2 KUDUS RAIH EMAS PADA OLIMPIADE SAINS TERINTEGRASI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUDUS

MTSN 2 KUDUS KEMBALI MERAIH PRESTASI DALAM LOMBA KNOWLEDGE NATIONAL COMPETITION

SELAMAT DAN SUKSES UBK MTS NEGERI 2 KUDUS TAHUN 2020