BAHAYA JUDI ONLINE MENGANCAM GENERASI MUDA! JANGAN MULAI WALAU SEKEDAR COBA-COBA
Kudus
– Maraknya perjudian online menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak,
terutama Kementerian Agama Kab. Kudus. Dampak negatif dari judi online tidak
hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menjerumuskan pelakunya ke
dalam masalah kesehatan mental, kriminalitas, dan keretakan hubungan sosial.
Menyadari
hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melakukan upaya
sosialisasi untuk membentengi masyarakat dari bahaya judi online. Salah satu
kegiatan sosialilasinya adalah dengan membagikan poster yang memuat informasi
tentang 7 bahaya judi online yang disampaikan secara masif melalui beragam
media sosial.
Dr.
H. Mustain Ahmad, M.H menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam
mencegah judi online. Orang tua perlu memberikan edukasi dan pengawasan yang
ketat terhadap anak-anak mereka, serta menumbuhkan nilai-nilai moral dan agama
yang kuat. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi
online kepada pihak berwenang. Mari kita bersama-sama jaga generasi muda dari
bahaya judi online dan lindungi masa depan bangsa.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞
Kasan, S.Ag :
+62 882-2893-5441
📞 Drs. H. Moh.
Makhsun : +62
855-2466-1760
#BerbudiMenujuPrestasi
#kanwiljateng
#kemenag.jateng
#kemenag_ri
#kemenagjateng
#kemenagjatengmajeng
#MadrasahHebatBermartabat
#Madsaridaku
#pendidikanislam
#pendidikanmadrasah
#pendis
#pendiskemenag
@kanwiljateng
@kemenag.jateng
@kemenag_ri
@mtsnduakudus
@pendidikan_madrasah
@pendidikanislam
@pendidikanmadrasah
@pendis
@pendiskemenag

Komentar
Posting Komentar