PEMBINAAN KEDISIPLINAN DAN KINERJA GTK MTSN 2 KUDUS OLEH KAKANKEMENAG KUDUS
Kudus – Kedisiplinan
dan kinerja guru menjadi hal yang sangat penting dalam pencapaian tujuan
pembelajaran bagi peserta didik. Kehadiran tepat waktu para guru di kelas dan
etos kinerja guru yang tinggi, apabila menjadi kebiasaan dan budaya kerja, maka
pencapaian peningkatan mutu madrasah akan berhasil tercapai.
Selasa,
(22/8/2023), H. Suhadi, S.Ag., M.S.I. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kudus memberikan pembinaan terkait kedisiplinan dan kinerja guru dan
tenaga kependidikan MTs N 2 Kudus. Bertempat di gedung timur madrasah, beliau
menyampaikan kepada seluruh GTK MTs N 2 Kudus bahwa terdapat tiga peraturan
yang mengatur kedisiplinan ASN, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94
Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan KMA 1367 Tahun
2022 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah.
Dalam peraturan
tersebut, disebutkan bahwa guru wajib patuh terhadap peraturan, guru hadir
tepat waktu dan berada di lingkungan madrasah selama waktu efektif bekerja. Dalam
hal kedisiplinan kinerja, guru diminta bekerja secara professional dan
menciptakan inovasi di dalam pembelajaran disamping menyelesaikan tugas administrasi
perangkat pembelajaran. Kepala madrasah perlu melakukan supervisi yaitu
mengamati, mengawasi, membimbing dan membina guru dengan harapan kinerja guru
menjadi lebih profesional.
Selain itu, H.
Suhadi, S.Ag., M.S.I. juga menyampaikan kepada GTK MTs N 2 Kudus untuk
senantiasa mempedomani tiga sumber nilai, yaitu mengimplementasikan Lima Nilai
Budaya Kerja, menerapkan Nilai Dasar dan Kode Etik ASN sesuai PMA No. 12 Tahun
2022 serta Core Values “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Melalui pembinaan
kedisiplinan dan kinerja oleh Kakankemenag Kudus ini, diharapkan Guru dan Tenaga
Kependidikan MTs N 2 Kudus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
dengan selalu meningkatkan kedisiplinan kinerja.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞
Kasan, S.Ag :
+62 882-2893-5441
📞
Nurul Qomariyah, S.Ag :
+62 821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Drs. H. Moh.
Makhsun : +62
855-2466-1760
#BerbudiMenujuPrestasi
#kanwiljateng
#kemenag.jateng
#kemenag_ri
#kemenagjateng
#MadrasahHebatBermartabat
#Madsaridaku
#pendidikanislam
#pendidikanmadrasah
#pendis
#pendiskemenag
@kanwiljateng
@kemenag.jateng
@kemenag_ri
@mtsnduakudus
@pendidikanislam
@pendidikanmadrasah
@pendis

Komentar
Posting Komentar