SATPOL PP KUDUS KUNJUNGI MTSN 2 KUDUS DALAM RANGKA PENERTIBAN PERDA NO 14 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KUDUS


 


Kudus – Satpol PP Kudus mengunjungi MTsN 2 Kudus pada Selasa, 26 April 2022 guna mengimplementasikan Penertiban Perda No 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kudus. Sekitar 10 Personil Satpol PP melaksanakan tugas dengan pendekatan komunikatif dan humanis dengan tujuan utama yakni mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Perda No 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kudus dibuat untuk menciptakan  rasa aman, nyaman, indah dan tertib. Selain itu penertiban juga berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik.

 

Layanan Informasi Masyarakat:

📞 Kasan, S.Ag                                     : +62 812-2868-903

📞 Nurul Qomariyah, S.Ag                   : +62 821-3898-5592

 

Layanan Informasi Covid-19:

📞 Drs. H. Moh. Makhsun                    : +62 855-2466-1760

 

#BerbudiMenujuPrestasi

#kanwiljateng

#kemenag.jateng

#kemenag_ri

#kemenagjateng

#MadrasahHebatBermartabat

#Madsaridaku

#pendidikanislam

#pendidikanmadrasah

#pendis

#pendiskemenag

@kanwiljateng

@kemenag.jateng

@kemenag_ri

@mtsnduakudus

@pendidikanislam

@pendidikanmadrasah

@pendis

@pendiskemenag

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Pagi di MTs Negeri 2 Kudus Menggelora, Kibarkan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Menuju Generasi Emas

Makan Bergizi Gratis di MTs Negeri 2 Kudus Usai Libur Idul Fitri

Semangat Kartini, Inovasi, dan Kreativitas Warnai Peringatan di MTs Negeri 2 Kudus