SATPOL PP KUDUS KUNJUNGI MTSN 2 KUDUS DALAM RANGKA PENERTIBAN PERDA NO 14 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KUDUS


 


Kudus – Satpol PP Kudus mengunjungi MTsN 2 Kudus pada Selasa, 26 April 2022 guna mengimplementasikan Penertiban Perda No 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kudus. Sekitar 10 Personil Satpol PP melaksanakan tugas dengan pendekatan komunikatif dan humanis dengan tujuan utama yakni mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Perda No 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kudus dibuat untuk menciptakan  rasa aman, nyaman, indah dan tertib. Selain itu penertiban juga berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik.

 

Layanan Informasi Masyarakat:

📞 Kasan, S.Ag                                     : +62 812-2868-903

📞 Nurul Qomariyah, S.Ag                   : +62 821-3898-5592

 

Layanan Informasi Covid-19:

📞 Drs. H. Moh. Makhsun                    : +62 855-2466-1760

 

#BerbudiMenujuPrestasi

#kanwiljateng

#kemenag.jateng

#kemenag_ri

#kemenagjateng

#MadrasahHebatBermartabat

#Madsaridaku

#pendidikanislam

#pendidikanmadrasah

#pendis

#pendiskemenag

@kanwiljateng

@kemenag.jateng

@kemenag_ri

@mtsnduakudus

@pendidikanislam

@pendidikanmadrasah

@pendis

@pendiskemenag

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PESERTA DIDIK MTSN 2 KUDUS RAIH EMAS PADA OLIMPIADE SAINS TERINTEGRASI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUDUS

MTSN 2 KUDUS KEMBALI MERAIH PRESTASI DALAM LOMBA KNOWLEDGE NATIONAL COMPETITION

SELAMAT DAN SUKSES UBK MTS NEGERI 2 KUDUS TAHUN 2020