SE MENAG NO. 15 TAHUN 2021: PROTOKOL KESEHATAN PENYELENGGARAAN SALAT IDUL ADHA 1442 H/2021 M DAN PELAKSANAAN QURBAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Kementerian Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol
kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan
qurban di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri
Agama, SE. 15 Tahun 2021. Edaran ini sebagai panduan dalam upaya pencegahan,
pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona
risiko penyebaran Covid- 19.
Berikut ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan
Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:
1.
Malam
Takbiran menyambut Hari Raya Idul adha dilaksanakan secara terbatas, paling
banyak 10% dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol
kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
2.
Salat
Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di
masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan.
3.
Salat
Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di
masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar
zona merah dan oranye, wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19
secara ketat.
4.
Pelaksanaan
qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah
untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
5.
Kegiatan
penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban
kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protocol
kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
6.
Pendistribusian
daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal
masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞 Kasan,
S.Ag :
+62 812-2868-903
📞
Nurul Qomariyah, S.Ag :
+62 821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Drs.
H. Moh. Makhsun : +62
855-2466-1760
#kemenag_ri
#pendidikanislam
#pendis
#pendiskemenag
#pendidikanmadrasah
#kanwiljateng
@kemenag_ri
@pendidikanislam
@pendis
@pendiskemenag
@pendidikanmadrasah
@kanwiljateng
@mtsnduakudus
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat

Komentar
Posting Komentar