PENDALAMAN DAN IMPLEMENTASI PERMENDIKBUD NOMOR 719/P/2020 DAN KMA NOMOR 183-184 TAHUN 2019 OLEH PENGAWAS MTSN 2 KUDUS
Kudus – Menyiasati keberlanjutan sistem pendidikan masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Tak hanya itu, Kementerian Agama juga menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Selasa (25/8) seluruh Guru MTs Negeri 2 Kudus didampingi oleh Pengawas Madrasah Tri Wahyuni, S.Pd., M.Pd membahas Pendalaman dan Implementasi Permendikbud Nomor 719/P/2020 dan KMA Nomor 183-184 Tahun 2019. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sangat kondusif.
Tri Wahyuni, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa tujuan peraturan tersebut agar siswa tak terbebani dengan kurikulum Madrasah. Guru bisa berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta melakukan pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah agar peserta didik memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Layanan Informasi Masyarakat:
📞 Zulistina Alif
Hidayah, M.Pd : +62 813-2677-6901
📞 Nurul
Qomariyah, S.Ag : +62
821-3898-5592
Layanan Informasi Covid-19:
📞 Drs. H. Moh.
Makhsun : +62
855-2466-1760
#kemenag_ri
#pendidikanislam
#pendiskemenag
#pendidikanmadrasah
#kanwiljateng
@kemenag_ri
@pendidikanislam
@pendiskemenag
@pendidikanmadrasah
@kanwiljateng
#Madsaridaku
#BerbudiMenujuPrestasi
#MadrasahHebatBermartabat

Komentar
Posting Komentar